Lembaga pelatihan ak3 umum jakarta dan ahli k3 jakarta yang sertifikasi bersama Indo Diklat yang profesional dan berpengalaman. Kami memberikan sebuah pelatihan kepada para tenaga kerja untuk terus meningkatkan skill dan pemahaman akan pentingnya penerapan k3. Kami merupakan lembaga ahli diklat atau pelatihan di Jakarta tentang k3 umum khususnya di bidang industri k3 listrik dan k3 konstruksi.
Pelatihan kami sudah mencakup banyak perusahaan dan instansi pemerintah dalam hal ingin meningkatkan kemampuan dan pemahaman akan k3 ketenagerjaan. Sehingga nantinya penerapan k3 umum bisa berjalan dan diterapkan dalam industri kerja yang baik. Resiko dan tingkat kecelakaan pun bisa lebih berkurang dan membuat perusahaan bisa terus berkembang dan maju.
Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.4/MEN/87 pasal 2 mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Pelatihan Sertifikasi dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk memberikan pemahaman begitu pentingnya dalam menerapkan k3 umum dan ahli k3 .
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
Persyaratan minimal D3 karena sudah lebih memahami akan ilmu k3 yang baik hanya saja perlu mempraktekan sendiri secara langsung dalam dunia industri.
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.
Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli K3 Umum dari Depnakertrans dan Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans setelah memenuhi syarat.angka kelulusan : 80% dari absensi full, 20% dari seminar dan ujian.
Biaya pelatihan sebesar Rp 5.500.000,- / Peserta ( Perusahaan ) dan Biaya Pelatihan Rp . 4.500.000,- ( Fresh Graduate Belum Bekerja ) : Meliputi soft copy Modul + Lencana K3, training, kartu anggota K3,Sertifikat dari Kementrian Tenaga Kerja RI, & SKP (Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenaker RI).
JANUARI | 17 Januari s/d 29 Januari 2022 |
FEBRUARI | 7 Februari s/d 19 Februari 2022 |
MARET | 14 Maret s/d 26 Maret 2022 |
APRIL | 12 April s/d 24 April 2022 |
MEI | 13 Mei s/d 25 Mei 2022 |
JUNI | 13 Juni s/d 25 Juni 2022 |
JULI | 4 Juli s/d 16 Juli 2022 |
AGUSTUS | 8 Agustus s/d 22 Agustus 2022 |
SEPTEMBER | 12 September s/d 24 September 2022 |
OKTOBER | 10 Oktober s/d 22 Oktober 2022 |
NOVEMBER | 7 November s/d 19 November 2022 |
DESEMBER | 5 Desember s/d 17 Desember 2022 |